Maka dari itu, upaya pengelola dan pengurus BMT Handapherang sedang berupaya melakukan penagihan. Karena masih banyak uang dipinjamkan yang macet.
“Lalu ada aset yang nantinya bisa dijual, untuk membayar nasabah yang menabung,” katanya, menjelaskan.
Ia pun tidak mengetahui secara pasti jumlah tabungan atau uang macet dipinjamkan. Karena soal manajemen keuangan tanggung jawab ke pengelola BMT Handapherang.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Tidak tahu dana tersimpan dan uang yang macet, karena dipegang oleh pengelola. Sedangkan saya berbeda (tidak masuk pengelola, red),” ujarnya.
Menurutnya, yayasan tidak ikut campur dalam masalah mengembalikan tabungan ke nasabah BMT. Akan tetapi kalau kelembagaan sama-sama ikut bertanggung jawab dan mencari solusi.
“Saya dari dulu sudah menekankan kepada pengelola untuk bisa mengembalikan tabungan ke nasabah. Seperti aset apa saja bisa dijadikan uang sehingga bisa dikeluarkan untuk membayar nasabah BMT,” katanya. (riz)