TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah pedagang pakaian di Pasar Cikurubuk mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai pergeseran tren belanja masyarakat dari toko fisik ke platform daring menjadi salah satu penyebab utamanya.
Selain itu, persaingan dengan pusat perbelanjaan modern di sekitar Cikurubuk turut memperparah kondisi tersebut. “Itu di sana disebut mal juga. Orang-orang di sini menyebutnya AP-nya Cikurubuk. Harusnya grosir, tapi mereka jual eceran juga,” ujar Julianti, salah satu pedagang pakaian, kepada Radar.
Ia menambahkan, pusat perbelanjaan modern tersebut tak hanya menawarkan harga yang lebih murah, tetapi juga menyediakan produk-produk bermerek dengan kualitas baik.
Baca Juga:Telkomsel Dukung Kelancaran Jemaah Haji Melalui Paket RoaMAX Haji hingga GraPARI MakkahAPBN di Wilayah Priangan Timur Terjaga, Momentum Stabilkan Ekonomi Domestik
Ditambah dengan tempat belanja yang lebih nyaman, kondisi ini membuat banyak konsumen yang sebelumnya berbelanja di pasar tradisional kini beralih ke pusat perbelanjaan modern dengan alasan efisiensi dan kenyamanan.
Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala UPTD Pasar Resik 1, Deri Herlisana, menyebut pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan para pedagang Pasar Cikurubuk kepada Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya. “Karena pihak pengelola tidak memiliki kewenangan atas hal itu,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, kata Deri, belum terlihat adanya langkah konkret atau kebijakan nyata dari DPRD Kota Tasikmalaya untuk merespons keluhan dari para pedagang terkait penurunan omzet dan persaingan usaha yang kian berat di Pasar Cikurubuk.
Sebagai respons atas bergesernya tren belanja masyarakat ke ranah digital, Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan pelatihan pemasaran produk melalui platform daring.
Pelatihan ini menyasar para pedagang, khususnya di sektor fashion, yang terdampak langsung oleh perubahan pola konsumsi tersebut.
Melalui program ini, para pedagang didorong untuk tidak hanya mengandalkan toko fisik, tetapi juga memanfaatkan media digital sebagai sarana penjualan alternatif guna memperluas jangkauan pasar. (Fitriah Widayanti)