Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Diwacanakan Bakal Diputihkan, Bapenda Ciamis Masih Merumuskannya

Bapenda Ciamis
PELAYANAN. Petugas Bapenda Kabupaten Ciamis melakukan pelayanan pajak, Jumat (14/3/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Di sisi lain, Aef juga menyoroti perlunya peningkatan fitur dalam aplikasi Sijago milik Bapenda Ciamis. Pasalnya, aplikasi ini harus lebih mudah digunakan, transparan, dan akuntabel agar masyarakat termotivasi untuk membayar pajak secara tepat waktu.

Senada dengan Aef, Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Gustiana Yusman, menuturkan bahwa kajian mengenai pemutihan piutang PBB-P2 masih berlangsung karena kompleksitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan pajak kendaraan.

“Kami menilai penghapusan piutang tanah dan bangunan tidak bisa diumumkan secara luas seperti PKB, sebab keduanya memiliki sistem penanganan dan efek sosial yang berbeda,” terangnya.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Ia juga menyebutkan bahwa penghapusan piutang bisa dipertimbangkan apabila terjadi kesalahan administratif, seperti adanya pembayaran ganda atau tempat usaha yang telah pailit. Namun, proses tersebut tetap harus selektif dan berbasis kajian objektif.

Bapenda sendiri membuka ruang bagi wajib pajak yang ingin melunasi piutang dan mengajukan keringanan atau diskon, dengan mengajukan permohonan resmi.

Saat ini, kata dia, sanksi bagi penunggak PBB-P2 baru sebatas denda dan teguran administratif seperti penempelan stiker peringatan, tanpa ada tindakan penyegelan aset.

Dalam mendukung upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2, Bapenda juga telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya, saat warga mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), syarat pelunasan PBB-P2 sudah terintegrasi. Hal serupa juga berlaku dalam pengurusan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Ciamis. (riz)

0 Komentar