TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jalan penghubung antara Kecamatan Cipatujah dan Bojonggambir, tepatnya di Kampung Cisanggar, Desa Ciheras, mengalami kerusakan yang cukup parah. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama bagi ratusan kepala keluarga di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR-KPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Romi Gardara, ST, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut merupakan aset milik pemkab.
Romi menjelaskan bahwa jalur tersebut memiliki panjang sekitar 30 kilometer dan menghubungkan wilayah Cireundeu dengan Cihanura.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Kerusakan paling parah terdapat di sepanjang 15 kilometer, sementara sisanya masih dalam kondisi relatif baik,” jelas Romi saat dikonfirmasi, Senin 12 Mei 2025.
Sayangnya, kata Romi, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam upaya perbaikan menyeluruh. Pihaknya harus mengatur skala prioritas dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, di mana jalur yang lebih sering dilalui kendaraan umum mendapatkan perhatian lebih dulu.
Sementara, sambung dia, Jalan Cipatujah–Bojonggambir hanya dilintasi beberapa desa, sehingga belum masuk dalam daftar prioritas utama untuk pembangunan.
“Untuk wilayah Bojonggambir, khususnya di Desa Bojongkapol, kondisi jalan sudah cukup baik. Tapi di Kecamatan Cipatujah, masih banyak ruas yang belum tertangani secara optimal,” ungkapnya.
Romi juga menambahkan bahwa kontur tanah di sepanjang jalur ini cukup ekstrem, dengan banyak tanjakan dan turunan curam serta struktur tanah yang labil. Hal ini menambah tantangan dalam perencanaan teknis perbaikan, sehingga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Untuk perbaikan menyeluruh, kami memperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 120 miliar,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Romi, pemerintah daerah terus mengajukan proposal bantuan pendanaan melalui berbagai skema, seperti Bantuan Provinsi (Banprov), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun realisasi anggaran belum sepenuhnya mencukupi untuk menangani seluruh ruas jalan yang rusak.
Baca Juga:Jangan Lewatkan! Cara Klaim Dana Kaget Rp125.000 di Aplikasi DANA yang Jarang Diketahui Pengguna!Ambil Cuan Gratis Ratusan Ribu, Bisa Dikalim di Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Terbukti Membayar
Sementara itu, berdasarkan pantauan warga, salah satu ruas jalan sepanjang 7,5 kilometer di Desa Ciheras telah bertahun-tahun tidak pernah tersentuh perbaikan. Saat musim hujan, kondisi jalan semakin memburuk.
Hampir seluruh aspal mengelupas, menyisakan permukaan yang dipenuhi batu besar, lubang, dan genangan air, menjadikannya sangat berbahaya terutama bagi pelajar dan masyarakat yang melintasinya setiap hari.