TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PT Usaha Mandiri Idrisiyah (UMI), pengembang Perumahan Kampoeng Hijrah 2 (KHR 2) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi resmi atas pembongkaran tugu batas wilayah Desa Sukaraharja dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.
PT UMI menegaskan bahwa tugu tersebut bukan dirusak, melainkan dibongkar untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan strategis.
Humas PT UMI, Septyan Hadinata menyapaikan, pemindahan tugu itu dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025. Karena posisi awal tugu berada tepat di akses utama menuju kawasan pembangunan perumahan. Lokasi tersebut dinilai membahayakan dan berpotensi menghambat lalu lintas kendaraan proyek maupun penghuni nantinya.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Tugu tersebut kami pindahkan demi alasan keselamatan. Kami bahkan sudah menyiapkan tugu pengganti di tempat baru sebelum proses pemindahan dilakukan,” ujar Septian.
Menanggapi tuduhan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi, PT UMI mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Desa Sukaraharja dan Desa Jatihurip, termasuk berkonsultasi dengan Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan, Kepala Desa Sukaraharja disebut sempat menyarankan agar pengembang berkoordinasi dengan ketua RW setempat, yang kemudian juga telah dilakukan.
Meskipun proses pemindahan tidak melibatkan langsung aparatur desa pada hari pelaksanaan, PT UMI menegaskan bahwa itu bukan bentuk kesewenang-wenangan. Pasalnya telah memiliki dasar koordinasi yang cukup sebelumnya.
Menanggapi kritik dan reaksi masyarakat, PT UMI menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa dan warga Sukaraharja serta Jatihurip. Pihaknya berkomitmen bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan akan memperbaikinya sesuai bentuk tugu sebelumnya.
Septian menegaskan PT UMI dalam porses pembangunan Perumahan Kampoeng Hijrah 2 dilakukan sesuai peraturan dan selalu menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk dalam hal penyediaan tenaga kerja dan material lokal.
“Kritik dan masukan dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi agar ke depan kami bekerja lebih baik dan lebih bijak,” tutup Septian. (ujg)