“Yang terpenting adalah ketika inovasi ini juga sesuai dengan standarnya. Jadi kan ada standar emisi udaranya seperti apa, harus teruji juga. Secara prinsip bisa mengurangi di skala kecil. Itu sangat mungkin, punya insinerator skala kecil, menengah, atau besar. Untuk sampah yang tidak bisa lagi diolah, itu bisa dibakar. Kalau yang masih bisa diolah, harapannya tetap dikelola,” jelasnya.
Tamansari sendiri merupakan kecamatan yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir.
Sampah dari setiap sudut Kota Tasikmalaya dibuang ke lokasi itu setiap hari oleh armada pengangkut. (Ayu Sabrina)