Lalu Lintas Makin Padat, Lampu Merah Singaparna Tasikmalaya Harus Difungsikan untuk Mengatur Kelancaran

Lampu Merah Singaparna
Lampu lalu lintas terpasang di Perempatan Muktamar Cipasung, namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya, Senin 12 Mei 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

Lebih jauh, Ecep menilai bahwa keberadaan lampu lalu lintas tidak hanya berfungsi untuk mengatur kendaraan, tetapi juga akan memperkuat citra Singaparna sebagai pusat pemerintahan yang modern dan tertata.

“Kalau tidak ada perbedaan dengan kecamatan lain, lalu di mana letak wibawa ibu kota kabupaten ini? Harusnya penataan lalu lintas menjadi prioritas,” pungkasnya. (ujg)

0 Komentar