Kasus Sodomi di Ciamis, 13 Anak Jadi Korban: Polisi Terus Melakukan Pendalaman Terhadap Terduga Pelaku

Kasus Sodomi di Ciamis
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Polres Ciamsi terus mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis atau sodomi. Hasil pendalam dan pemeriksaan terduga pelaku, korbannya mencapai 13 orang yang notabene adalah anak.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan, terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan. Bahkan, terduga pelaku pun menyebutkan bahwa korbannya mencapai 13 orang.

“Pelaku diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap para korban. Sementara sudah ada 13 korban yang berusia antara 14 dan 15 tahun,” katanya kepada Radar, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Tentunya, Polres Ciamis meminta bantuan dan partisipasi masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku F.

“Diharapkan kasus ini bisa secepatnya ditindaklanjuti untuk mendapatkan perlindungan anak,” ujarnya, menjelaskan.

Lanjut dia, Polres Ciamis dalam penanganan korban atau pelaku kekerasan tindak asusila perlu mendapat penanganan yang komprehensif dari berbagai pihak. Artinya, bukan hanya pada penegakan hukumnya saja.

“Penegakan hukum itu untuk para pelaku melakukan kekerasan seksual. Namun yang paling penting adalah bagaimana para korban mendapatkan pendampingan yang layak,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa Ciamis merupakan daerah religius, oleh karenanya ia meminta Satpol PP untuk alun-alun Ciamis steril pukul 23.00-24.00 WIB.

“Karena sering mendapatkan laporan masyarakat Alun-Alun Ciamis di dekat Masjid Agung Ciamis yang lampunya remang-remang. Sehingga biasanya menjadi tempat pertemuan diduga para LGBT di Alun-Alun Ciamis,” ujarnya saat pembukaan Pusat Kuliner Alun-alun Ciamis, pada Senin, 14 April 2025.

Dengan adanya kejadian tersebut, Herdiat minta kalau perlu ada petugas khusus yang menjaga Alun-Alun Ciamis. Setiap pukul 24.00 WIB beroperasi, kalau masih ada orang yang nongkrong di alun-alun dan mencurigakan untuk diusir saja.

Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions

“Mudah-mudahan dengan pengamanan ditingkatkan dan diperketat bisa dihindari dan ditinggalkan,” ujarnya. (riz)

0 Komentar