Inovasi, Warga Desa Mekarjaya Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Bisa Bayar Pajak Pakai Sampah

Bayar Pajak Pakai Sampah
SOSIALISASI. Patriot Desa Mekarjaya Kecamatan Sukarajata melakukan sosialisasi soal pengelolaan sampah, Senin 12 Mei 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Kampung Citalaga, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya kini memiliki cara baru yang inspiratif untuk mengelola sampah sekaligus meringankan beban ekonomi.

Inisiatif bertajuk “Mekarjaya Betah” resmi diperkenalkan oleh Patriot Desa Mekarjaya melalui kegiatan launching dan sosialisasi yang digelar baru-baru ini.

Dalam kegiatan tersebut, warga diperkenalkan pada dua program unggulan, yakni Bank Sampah Asri dan Gerakan Peduli Lingkungan dari Sampah Plastik (Gelatik). Sebanyak 50 warga telah bergabung sebagai nasabah awal Bank Sampah Mekarjaya Asri.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Muhammad M Husain MPd CHt, selaku pemateri dari Patriot Desa Mekarjaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.

Selain itu, kata dia, warga juga diberikan pemahaman tentang cara menjadi anggota bank sampah dan perannya dalam mendorong gerakan sosial berbasis lingkungan di tingkat lokal.

Dalam pengelolaan sampah, Husain menekankan pentingnya penerapan prinsip 3R: reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).

“Prinsip ini diyakini dapat menekan dampak negatif terhadap lingkungan dengan cara mengurangi produksi sampah, memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai, serta mendaur ulang material yang memungkinkan,” ujarnya kepada Radar, Senin 12 Mei 2025.

Setelah kegiatan launching, proses pelaksanaan program langsung dijalankan. Pengurus bank sampah pun telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Kepala Desa, sebagai bentuk legalitas dan dukungan terhadap program tersebut.

“Warga yang ingin menjadi nasabah cukup mendaftarkan diri, mengisi formulir, dan menyetor sampah sebagai tabungan awal—misalnya lima botol plastik,” bebernya.

Kegiatan Bank Sampah ini tidak hanya terbatas pada penyetoran dan penimbangan sampah. Warga juga diajak aktif dalam berbagai kegiatan seperti pemilahan dan pencatatan sampah, serta menerima manfaat langsung dari hasil tabungan sampah tersebut.

Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions

“Tabungan yang terkumpul nantinya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), membeli sembako, hingga membayar biaya pendidikan diniyah anak-anak,” bebernya.

Husain menyampaikan bahwa pelatihan tambahan dan pendaftaran nasabah baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini, sudah ada sekitar 30 hingga 40 warga yang siap bergabung sebagai nasabah aktif. Meski tabungan bisa diuangkan, masyarakat diarahkan untuk menabung terlebih dahulu agar manfaat yang diterima bisa lebih optimal di kemudian hari.

0 Komentar