PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejumlah pedagang Pasar Wisata Pangandaran mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan keluhannya pada Jumat, 9 Mei 2025.
Mereka merasa khawatir karena tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terkait alih fungsi kawasan tersebut.
Toni Kuswara, Koordinator Forum Pasar Wisata Pangandaran, menjelaskan, ada sekitar 105 pedagang yang tidak tercatat dalam daftar yang disusun oleh Pemkab Pangandaran.
Baca Juga:Polres Pangandaran Berkomitmen Tindak Tambang Galian C Ilegal, Dua Pelaku Jadi Atensi Polda JabarFakta-Fakta Kasus Penganiayaan di Kafe Kampung Turis Pangandaran, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku
Mereka meminta agar hak-hak mereka diperhatikan dan diakomodir dalam rencana pengelolaan kawasan Pasar Wisata Pangandaran.
Toni menekankan pentingnya pendataan yang transparan dan inklusif, serta mengharapkan agar Pemkab Pangandaran dapat melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses ini.
Toni juga menyebutkan adanya masalah dalam pendataan yang menyebabkan 105 pedagang tersebut tidak terakomodir, meskipun mereka masih aktif berjualan.
Bahkan, ia merasa ada beberapa pedagang yang memenuhi kriteria tetapi tidak terdata, sementara pedagang yang sudah tidak berjualan malah tercatat. ”Sebenarnya ada apa? Curiga sekali,” ungkapnya.
Semua pedagang Pasar Wisata Pangandaran yang merasa dirugikan berharap agar keluhan mereka dapat disampaikan kepada Pemkab Pangandaran melalui DPRD.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan, pihaknya akan membawa aspirasi para pedagang kepada Pemkab Pangandaran.
Ia berharap akan ada solusi terbaik bagi semua pihak terkait masalah ini. (Deni Nurdiansah)