CIAMIS, RADARTASIK.ID – Capaian realisasi sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Ciamis masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dari target sebesar Rp25,8 miliar, realisasi hingga Senin (5/5/2025) baru mencapai Rp6,7 miliar. Kondisi ini memantik sorotan dari akademisi mengenai perlunya pendekatan kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas penarikan pajak.
Wawan Risnawan, Dosen Fisip Unigal Ciamis, menyatakan bahwa rendahnya realisasi PBB-P2 disebabkan oleh belum optimalnya penerapan konsep The Whole of Governance (WoG).
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Pendekatan ini, kata dia, menekankan integrasi seluruh sektor pemerintahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal, untuk mencapai tujuan pembangunan, manajemen program, dan pelayanan publik secara lebih efektif.
“Pemerintah daerah belum sepenuhnya mengimplementasikan WoG, padahal kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mendorong pencapaian target pajak,” ungkapnya kepada Radar, Kamis 8 Mei 2025.
Salah satu masalah klasik yang terus berulang adalah rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB-P2, sehingga menimbulkan piutang dan beban tambahan bagi desa atau kelurahan yang mendapat tekanan untuk mengejar target.
Wawan menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan kajian dan evaluasi mendalam terhadap permasalahan ini agar dapat menciptakan inovasi yang memudahkan proses penarikan PBB-P2.
“Salah satu solusi yang bisa diimplementasikan adalah pendekatan The Whole of Government, di mana seluruh instansi tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan bersinergi, berbagi data, dan saling mendukung untuk menyelesaikan tunggakan pajak secara menyeluruh,” ungkapnya. (riz)