Kadisdik Kota Banjar Tanggapi Konsep Pendidikan Gapura Panca Waluya yang Dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi 

Gapura Panca Waluya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Banjar, H Kaswad. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran orang tua, mendorong peserta didik untuk menabung, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya investasi bagi masa depan.

6. Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor

Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

Untuk peserta didik di daerah terpencil, toleransi diberikan agar mereka dapat lebih mudah mencapai sekolah.

Diharapkan, angkutan umum atau berjalan kaki menjadi pilihan utama.

Baca Juga:Dadang R Kalyubi Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar Kota Banjar, Gara-Gara Tersangka Korupsi?Politisi PKB Nilai Pemkot Banjar Kurang Memperhatikan Pendidikan di Pesantren

7. Peningkatan Wawasan Kebangsaan

Pendidikan wawasan kebangsaan menjadi penting untuk membangun rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap negara.

Melalui ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja, diharapkan peserta didik dapat memperkuat karakter kebangsaan mereka.

8. Pembinaan untuk Peserta Didik dengan Perilaku Khusus

Peserta didik yang sering terlibat dalam tawuran, penggunaan narkoba, balapan motor, atau perilaku tidak terpuji lainnya akan menjalani pembinaan khusus.

Pembinaan ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua dan bekerja sama dengan Pemprov Jabar, TNI, dan Polri.

9. Pendidikan Moralitas dan Spiritualitas

Sebagai langkah terakhir, pendidikan moralitas dan spiritualitas juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

Pendidikan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing diharapkan dapat membantu peserta didik dalam membangun spiritualitas yang positif.

Penerapan Beberapa Poin di Kota Banjar

Beberapa poin dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat telah diterapkan di Kota Banjar.

Baca Juga:Pemkot Banjar Belum Siap Jalankan Instruksi Pengiriman Pelajar Nakal ke Barak TNIKomnas HAM Diminta Turun Tangan dalam Kasus Meninggalnya Rizal di Sungai Citanduy Kota Banjar

Di antaranya adalah larangan bagi peserta didik yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah dan larangan membawa HP ke sekolah, kecuali dalam kegiatan pembelajaran yang membutuhkan perangkat tersebut.

Kaswad menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan di kalangan peserta didik serta membantu mereka fokus dalam belajar, tanpa gangguan teknologi yang tidak relevan.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakhlak baik, dan siap menghadapi tantangan global.

Pendidikan Gapura Panca Waluya ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing. (Anto Sugiarto)

0 Komentar