TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya diminta ikut terlibat dalam menciptakan desa yang tentram tanpa adanya knalpot brong. Pemerintah Desa Sukarapih, dalam hal ini bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk menjaga desa dari kebisingan suara knalpot.
Tokoh masyarakat setempat dan sebagian warga dikumpulkan oleh pemerintah desa pada Kamis 8 Mei 2025.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Sukarapih, Imat Solehudin menyampaikan tentang bahaya knalpot brong. Sebab, selain menimbulkan polusi udara juga menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Suara knalpot brong ini terkadang dianggap menantang masyarakat. Makanya ini perlu melibatkan seluruh stakeholder dalam menanganinya,” ujarnya.
Imat menyebutkan, pihaknya fokus terhadap penanganan knalpot brong tersebut demi memberi kenyamanan kepada warga.
Prioritas penindakan knalpot brong dilakukan atas pertimbangan sejumlah faktor. Selain melanggar aturan mengenai tingkat kebisingan knalpot motor. Ini juga berdampak terhadap kenyamanan warga, knalpot brong berpotensi menimbulkan gesekan.
Menurutnya, suara keras dari knalpot brong, terutama ketika digeber oleh pengendara, bisa saja membuat salah paham sebagai bentuk provokasi bagi orang atau kelompok lain.
“Kami menggandeng sejumlah pihak untuk membangun kesadaran pengendara motor agar tidak lagi memakai knalpot brong,” tegas Imat.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarapih E Nurdin menambahkan, pihaknya melakukan upaya promotif dengan cara menginstruksikan dalam kegiatan rakor RT, RW, BPD serta Linmas untuk mendatangi warga yang kendaraan bermotornya menggunakan knalpot bising.
“Apabila tidak mengindahkan, maka akan ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih,” tandasnya. (obi)