Antara Ada dan Tiada! Minimarket Tak Berizin Didatangi, Tapi Dianggap Tidak Ada Sehingga Tetap Beroperasi

Monitoring minimarket tak berizin, pemkot tasikmalaya, ahan sawah dilindungi
Petugas Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya monitoring Minimarket tak berizin di Jalan Lingkar Utara pada 19 Maret 2025.
0 Komentar

Akan tetapi, kata Hendra, setiap surat peringatan yang disampaikan ke pengelola bangunan minimarket selalu ditembuskan kepada Satpol PP. Meskipun sifatnya cenderung pemberitahuan, bukan rekomendasi untuk penutupan. “Selalu kita tembuskan ke OPD terkait ketika mengeluarkan SP,” tuturnya.(rangga jatnika)

0 Komentar