RADARTASIK.ID – Salah satu hal yang sangat penting namun sering diabaikan dalam pengajuan KUR BRI 2025 adalah laporan keuangan UMKM itu sendiri.
Meski terlihat sederhana, laporan keuangan justru menjadi dasar pertimbangan pihak bank dalam menyetujui atau menolak permohonan pinjaman.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI memang dihadirkan untuk memberi berbagai kemudahan bagi UMKM dalam hal pembiayaan modal
Baca Juga:Infinix Hot 60 Pro Plus, HP dengan Layar HDR10 Plus, Dolby Vision, dan Speaker JBL untuk Hiburan MaksimalOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ini tentu menjadi kesempatan untuk mengembangkan usaha tanpa harus menggadaikan aset pribadi.
Laporan keuangan bukan hanya sekadar catatan pemasukan dan pengeluaran.
Bagi bank, data ini menjadi alat untuk menilai kelayakan usaha. UMKM yang mempunyai pencatatan laporan keuangan yang rapi dan real membuktikan bahwa usahanya itu dikelola dengan baik dsn sungguh-sungguh.
Informasi ini sangat membantu dalam proses analisis risiko dan potensi pertumbuhan usaha.
Untuk bisa mengajukan KUR BRI 2025, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa ketentuan utama.
Salah satunya adalah menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan aktif dan menghasilkan.
Di sinilah peran laporan keuangan menjadi sangat krusial. Dengan laporan tersebut, bank dapat menilai apakah usaha berpotensi berkembang atau tidak.
Ini juga berkaitan dengan syarat agar KUR BRI disetujui, karena kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi dasar utama verifikasi.
Baca Juga:Butuh Modal Usaha? Cek Simulasi Cicilan Berdasarkan Plafon dan Tenor Pinjaman KUR BSI 2025Gak Sampai 30 Ribu! Ini Lulur yang Bagus untuk Memutihkan di Indomaret, Aman BPOM dan Hasilnya Nampol
Jenis usaha mikro yang bisa mendapatkan dukungan KUR BRI cukup beragam.
Beberapa di antaranya adalah warung sembako, usaha kuliner rumahan, jasa jahit, hingga bisnis kerajinan tangan.
Namun, tidak semua usaha otomatis disetujui. Hanya usaha yang diacc untuk KUR BRI yang memenuhi semua persyaratan, termasuk laporan keuangan, yang akan mendapat pencairan dana.
Usaha juga harus telah berjalan minimal enam bulan, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), dan izin usaha dari pemerintah setempat.
Jika ada pelaku usaha yang belum mempunyai catatan pembukuan keuangan yang formal, tidak masalah.
Laporan sederhana berupa catatan harian pendapatan dan pengeluaran pun sudah cukup, selama datanya valid dan konsisten.
Sebaiknya gunakan format yang mudah dipahami dan bisa dikonfirmasi, baik secara manual maupun digital.