“Sangat jelas bahwa tersangka berulang kali melukai korban, mulai dari pemukulan, pencekikan, hingga mencoba memecahkan ulu hati korban dengan diinjak-injak. Hal ini sangat keji,” ujarnya.
Maka dari itu, keluarga korban pun berharap penyidik Polres Ciamis menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.
“Dengan harapan tersangka dijatuhi hukuman mati atau minimal seumur hidup,” katanya.(riz)