“Komisi III ingin tahu, kita akan undang Dinas PUPR dan pengelola yayasan. Kami akan mempertahankan kepada PUPR sejauh mana dalam menyikapi dan aturan rambu-rambu pengelolaannya seperti apa,” kata dia.
Termasuk nanti, tambah Usman, menanyakan langsung kepada yayasan, ketika menggunakan aset Pemda lewat Dinas PUPR sejauh mana pengelolannnya.
“Termasuk hasil sewa gedung, pemeliharaan dan PAD-nya. Pada intinya kita akan pendalaman, menyampaikan kepada pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk rapat kerja,” tambah dia. (dik)