TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana akan mengundang yayasan Gedung Islamic Center (IC) bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH).
Undangan tersebut sebagai respons DPRD untuk meminta kejelasan terkait teknis pengelolaan Gedung Islamic Center Singaparna antara pihak yayasan dengan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Gumilar Purbawisesa SIP mengatakan, terkait pemasukan PAD dari Gedung Islamic Center Singaparna itu menjadi kewenangan Komisi II.
Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions
“Kita harus melihat dulu MoU antara pemda dengan pihak yang mengelola apakah harus ada income (PAD) atau tidak,” ungkap Gumilar kepada Radar, Selasa 6 Mei 2025.
Menurutnya, kalau ada MoU antara Pemkab Tasikmalaya dengan yayasan maka harus dibenahi secepat mungkin. Karena kalau tidak MoU mengenai kewajiban dari pihak pengelola berarti harus ditinjau ulang kembali MoU tersebut.
“Jadi jangan sampai aset Pemkab Tasikmalaya itu tidak terurus, akan tetapi pemasukan kepada pihak pengelola ada dengan dalih pemeliharaan gedung tersebut,” ungkap Gumilar, menambahkan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana mengatakan ketika mendapatkan informasi dari Komisi II, bahwa secara normatif pengelolaan Gedung Islamic Center secara aset di bawah PUPR.
“Komisi III tentu akan lebih memperdalam dari sisi kewenangannya. Sejauh mana Dinas PUPR melaksanakan tugasnya dalam pengelolaan Gedung Islamic Center,” ungkap Usman.
Usman menyayangkan selama ini Dinas PUPR tidak memberikan tata kelola yang baik terkait aset daerah. Apalagi Gedung Islamic Center ini dibangun dengan biaya mahal.
“Maka kami akan mengundang Dinas PUPR, termasuk pihak yayasan untuk menjelaskan pengelolaannya seperti apa. Termasuk untuk audit secara komprehensif, apa yang sudah terjadi, yang jelas supaya tata kelola aset daerah lebih baik,” kata Usman.
Baca Juga:Burnley vs Millwall di Championship: Jaga Peluang Juara, Tempel Ketat Leeds UnitedPlymouth vs Leeds United di Championship: Gelar Juara di Depan Mata
Jangan sampai, kata Usman, dalam pengelolaan dan pemeliharaan meminta anggaran ke Pemda, sementara untuk hasil dari sewa gedung ketika ada acara di Islamic Center uangnya ke mana.