“Kita mengejar Rp 131 juta lagi yang belum bayar PBB-P2 di tahun 2025. Karena untuk target PBB-P2 tahun 2025 sebanyak Rp 170 juta,” katanya.
Kata dia, di Desa Gunungcupu pun beberapa tahun ke belakang memang ada wajib pajak yang menunggak. Sehingga tahun 2024 angka realisasi mencapai 71 persen yang masuk.
“Realisasinya tak capai target, karena Pemerintah Desa Gunungcupu tidak biasa membayarkan dulu PBB-P2 wajib pajak,” ujarnya.
Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions
Kendala selanjutnya, kebanyakan wajib pajak yang belum bayar PBB di perumahan, karena orangnya tinggal di luar kota. “Lalu memang kesadaran masyarakat masih belum bayar pajak, mulai dari tahun 2022-2024,” katanya.
Dalam menyikapi wajib pajak belum bayar PBB-P2, Pemerintah Desa Gunungcupu melakukan pendekatan. Bahkan dari perwakilan Bapenda Ciamis pun pernah turun langsung mendatangi wajib pajak yang menunggak.
“Memang saat dikunjungi ke wajib pajak, bilangnya tidak ada uang,” ujarnya, menjelaskan.
Akan tetapi, lanjut dia, progres untuk meningkatkan realisasi PBB-P2 di Desa Gunungcupu pada tahun 2025 sudah melakukan kunjungan ke masyarakat dengan door to door.
Lalu, sebagai Kolektor PBB-P2 Desa Gunungcupu ketika wajib pajak membayar langsung disetorkan ke Bapenda Ciamis, sehingga tidak mengendap. (riz)