TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Derasnya kucuran dana hibah Provinsi Jawa Barat ke yayasan mantan Wakil Gubernur dinilai bagian dari nepotisme. Aparat Penegak Hukum (APH) pun diminta turun tangan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan.
Dana hibah senilai Rp 45 miliar kepada yayasan Al-Ruzhan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain karena nilainya yang fantastis, yayasan tersebut pun diketahui milik Uu Ruzhanul Ulum.
Aktivis Islam Tasikmalaya Ustaz Iri Syamsuri mengatakan bahwa dana hibah tersebut sangat kental nepotismenya. Karena pengalokasiannya dilakukan saat Uu Ruzhanul Ulum menjabat sebagai Wagub Jabar. “Kalau tidak menjabat sebagai Wagub, apa mungkin dapat dana hibah sebesar itu,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:Minimarket di Kota Tasikmalaya Beroperasi di Bangunan Tak Berizin, Berdiri di Lahan Sawah DilindungiDengan Piala Soaratin, Konsistensi Mencetak Bibit Atlet Sepakbola di Kota Tasikmalaya Tetap Terjaga
Dari sisi kemanfaatan untuk masyarakat pun menurutnya sangat minim. Karena lembaga pendidikan yang dibangun menggunakan dana hibah tersebut memiliki peserta didik yang sedikit. “Coba kalau dibagi untuk 45 yayasan masing-masing Rp 1 miliar, akan lebih banyak masyarakat yang mendapat kemanfaatannya,” ucapnya.
Menurut Ustaz Iri, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu mengecek pemanfaatan dana hibah tersebut. Dikhawatirkan ada penyelewengan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Harus dipastikan, apa dana sebesar itu diterapkan sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Jika memang terbukti ada penyelewengan, tentunya proses hukum harus ditegakkan. Supaya menjadi cerminan untuk para pejabat lain agar tidak melakukan hal serupa. “Ya usut kalau memang ada penyelewengan,” katanya.
Ustaz Iri pun mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperketat pemberian dana hibah. Karena jika dilihat realitanya, bantuan tersebut menumpuk di yayasan tertentu saja. “Seperti dibilang Gubernur, yang dapat itu lagi itu lagi,” imbuhnya.(rangga jatnika)