PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aktivis peduli lingkungan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menanggulangi kegiatan tambang galian C ilegal yang masih marak di Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang telah diketahui, aktivitas tambang Galian C ilegal masih ditemukan di beberapa daerah di Kabupaten Pangandaran, seperti Padaherang, Kalipucang, Parigi, Cimerak, dan beberapa lokasi lainnya.
Indra Amarulloh, salah satu aktivis peduli lingkungan, menyampaikan, kegiatan galian C ilegal di Pangandaran, khususnya di kawasan Cimerak, tentu memberikan dampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya.
Baca Juga:Pangandaran Akan Rehab Puluhan Ruang Kelas Tahun Ini, Mana yang Jadi Prioritas? SD atau SMP?Wisata Murah Rasa Mewah! Karang Tirta Pangandaran Punya Semua yang Kamu Cari untuk Healing Total
Menurut Indra, jika tidak segera ditangani, aktivitas tambang tersebut berisiko menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.
”Mau tambang itu mau dijadikan industri atau pun apa, pasti akan berdampak,” ucapnya kepada Radartasik.id, Minggu, 4 Mei 2025.
Meskipun saat ini bencana belum terjadi, Indra mengingatkan bahwa efek jangka panjang dari kegiatan ini pasti akan terasa.
Selain itu, aktivitas tambang galian C ilegal di Pangandaran juga menyebabkan jalan-jalan menjadi kotor, hal yang sering kali diabaikan oleh para pengusaha tambang tersebut.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal ini berpotensi memengaruhi sektor pariwisata.
”Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkunganya rusak, wisatawan mau menikmati apa kalau datang ke Pangandaran?” terangnya.
Ia berharap agar instansi terkait bersama dengan APH dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang seolah tidak tersentuh oleh hukum.
Baca Juga:Pengurus OSIS di Pangandaran Akan Ikuti Pendidikan Bela NegaraCabang Dinas ESDM Minta Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Pangandaran Hentikan Penambangan
Selain itu, Indra juga menekankan, meskipun lahan yang digunakan merupakan tanah pribadi, namun hal ini tetap dapat menimbulkan ancaman bagi masyarakat sekitar.
Salah seorang warga Kalipucang, yang enggan disebutkan namanya, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurutnya, aktivitas galian C sering kali membuat jalan menjadi kotor, terutama ketika tidak ada hujan. ”Kadang kalau lagi gak ada hujan, suka ngebul (kotor),” tuturnya.
Tak hanya itu, aktivitas tambang yang sering berlanjut hingga malam hari juga dirasakan sangat mengganggu. ”Kadang sampai jam 9 malam,” ungkapnya. (Deni Nurdiansah)