CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII menanggapi adanya kegiatan ujian praktik sekolah pernikahan yang bikin heboh dunia jagad maya.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memang melarang kegiatan study tour dan wisuda berbayar di seluruh sekolah di Jawa Barat. Tentunya pelarangan tersebut karena bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa.
Akan tetapi, untuk kegiatan ujian praktik dalam kegiatan pernikahan tidak ada respons dari Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:Heidenheim vs Bochum di Bundesliga: Tim Tamu Diambang DegradasiManchester City vs Wolves di Liga Inggris: Erling Haaland Absen Lagi
“Saat ini, tidak ada respons pelarangan dari Gubernur Jawa Barat soal ujian praktik simulasi pernikahan,” katanya kepada Radar, Jumat (2/5/2025).
Sebab, kata dia, kegiatan ujian praktik simulasi pernikahan merupakan mengukur atau menilai hasil dan proses pembelajaran siswa di sekolah.
“Sudah clear bahwa itu ujian dengan tema pagelaran pernikahan adat Sunda dan terintergrasi dengan beberapa mata pelajaran, seperti Bahasa Indonesia, seni dan budaya, PAI, sosiologi, dan lainnya,” ujarnya.
Tentunya kegiatan tersebut merupakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang merupakan bagian dari kurikulum merdeka belajar. Karena dapat meningkatkan kreativitas siswa yang saat ini sudah merdeka belajar.
“Sehingga kegiatan ujian praktek pernikahan ini masuk dalam P5 yang biasa diterapkan pada kurikulum merdeka belajar,” katanya. (riz)