Gedung Islamic Center Tak Berkontribusi PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Minta Pengelola Diaudit

Gedung Islamic Center
MEGAH. Gedung Islamic Center Kabuapten Tasikmalaya terlihat megah di wilayah Kecamatan Singaparna, Jumat 2 Mei 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta agar manajemen pengelolaan Gedung Islamic Center (IC) dilakukan audit secara transparan. Bahkan Komisi II juga berencana akan memanggil mitra kerja terkait seperti Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), pihak yayasan pengelola Islamic Center, termasuk PMII.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin meminta agar manajemen pengelolaan Gedung Islamic Center dilakukan audit secara transparansi.

Menurut Cecep, yang namanya aset pemerintah daerah itu, apalagi dikomersilkan atau disewakan seperti Gedung Islamic Center, harus ada transparansi manajemen pengelolaannya.

Baca Juga:Heidenheim vs Bochum di Bundesliga: Tim Tamu Diambang DegradasiManchester City vs Wolves di Liga Inggris: Erling Haaland Absen Lagi

“Ketika masyarakat, lembaga siapapun yang menggunakan gedung Islamic Center (IC) ini berbayar ya menurut informasi biaya sewanya ada Rp 8-10 juta,” ungkap Cecep kepada Radar saat ditemui di ruangan Komisi II, Jumat (2/5/2025).

Bahkan sebelum berita ini muncul, ungkap Cecep, sudah menerima surat untuk audiensi dari PMII Kabupaten Tasikmalaya terkait mempertanyakan dan menyoroti manajemen pengelolaan Gedung Islamic Center ke Komisi II.

“Kami akan mengkrosceknya langsung kepada PMII, termasuk kami sudah menanyakan langsung ke Bidang Pendapatan BPKPD. Apakah dari pengelolaan Gedung Islamic Center ini ada retribusi atau pemasukan ke PAD atau tidak,” terang Cecep.

Ternyata setelah ditanyakan, menurut Bidang Pendapatan BPKPD, selama berdiri dan dipergunakan tidak ada PAD-nya ke pemerintah.

“Setelah saya konfirmasi ke Kabid Pendapatan BPKPD, ternyata pengelolaannya oleh yayasan yang ketuanya Deden Nurul Hidayat,” kata dia.

Cecep meminta agar manajemen pengelolaan Islamic Center dibuka secara transparan baik itu soal uang yang masuk atau biaya sewa yang masuk ke mana.

“Ya kalau memang nanti DPRD memfasilitasi, kita akan inisiatif memanggil BPKPD, dinas terkait lainnya termasuk pihak yayasan yang mengelola Islamic Center,” paparnya.

Baca Juga:Alex Marquez Rayakan Kemenangan Perdana MotoGP dengan Tes Positif di Jerez, Semakin Menunjukkan KonsistensiHonda Uji Coba Mesin Baru di MotoGP Jerez: Zarco dan Mir Berikan Tanggapan: Belum Bikin Senyum

Pada intinya, tambah Cecep, Islamic Center ini adalah aset milik Pemkab Tasikmalaya yang menjadi tempat menghasilkan uang dari biaya sewanya.

“Terkait hasil uang sewanya ke mana? pengelolaan aset ini oleh siapa? Itu harus diperjelas. Kalau misalkan uang yang masuk dari pengelolaan aset Pemda ini belum jelas, maka harus ada audit secara transparan,” tegas Cecep.

0 Komentar