CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mendapatkan kesempatan untuk verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 secara hybrid, Rabu (30/4/2025).
“Setelah enam kali berturut-turut terus berbenah dan berinovasi untuk layak, Kabupaten Ciamis siap naik kelas, dengan kategori KLA Madya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi, Selasa (29/4/2025).
Target tersebut pun terus ditunjang dengan kualitasnya seperti setiap anak berhak kelangsungan hidup, mendapatkan tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga:Alex Marquez Rayakan Kemenangan Perdana MotoGP dengan Tes Positif di Jerez, Semakin Menunjukkan KonsistensiHonda Uji Coba Mesin Baru di MotoGP Jerez: Zarco dan Mir Berikan Tanggapan: Belum Bikin Senyum
“Pemerintah Kabupaten Ciamis siap menjamin untuk melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Tentu dalam komitmen KLA ini, pemerintah tak bisa sendirian, perlu bersama-sama baik dari dunia usaha, media massa dan masyarakat bahwa anak sebagai investasi. Karena anak ini menentukan SDM Indonesia untuk pembangunan ke depannya.
“Adanya SDM yang unggul harus berusaha memenuhi hak-hak dan tumbuh berkembang anak,” katanya, menjelaskan.
Kemudian, lanjut dia, dalam wujud nyatanya pemerintah membuat payung hukum sebagai landasan berpijak di dalam menyusun KLA.
Selain itu, berbagai upaya untuk berjalannya KLA pun terus dimaksimalkan. Seperti program kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), peran aktif lembaga vertikal, kerja sama multi pihak dan mengembangkan inovasi.
Sehingga, lanjut dia, mampu menciptakan lingkungan aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak secara maksimal. “Ini bukti nyata kerja keras dan komitmen yang secara terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan yang ramah anak, baik sisi kebijakan, penganggaran, dan arah pembangunan serta dukungan lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Jawa Barat dr Siska Gerfianti menyampaikan, 27 kota/kabupaten dalam menjalankan KLA harus melakukan tiga hal yaitu pembinaan, pendampingan, dan evaluasi.
Baca Juga:Pebalap Ducati Marc Marquez Kuasai Tes MotoGP Jerez dengan Fokus pada Elektronik, Siap Tatap GP Le MansUsai Tampil Apik di MotoGP Jerez, Fabio Quartararo Puas dengan Tes Motor Baru Yamaha: M1 Makin Lincah
“Semua itu untuk melakukan perlindungan anak, karena kewajiban seluruh seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, dunia usaha, media massa, dan sektor lainnya,” katanya.
Maka dari itu, dalam melakukan verifikasi administrasi KLA di Kabupaten Ciamis memberikan nilai rekomendasi 625,54 dengan usulan tingkat KLA Madya.