TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mekanisme pengisian jabatan fungsional kepala sekolah yang kosong sudah ditempuh oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Realisasinya tinggal menunggu eksekusi dari Wali Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat 41 SD dan 2 SMP negeri yang mengalami kekosongan kursi kepala sekolah. Untuk sementara, kepemimpinannya dipegang kepala sekolah lain sebagai Plt.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses keperluan pengisian kursi kepala sekolah. “Rotasi mutasi jabatan dan pengangkatan atau promosi kepala sekolah yang baru,” ujarnya.
Baca Juga:Alokasi Berkurang, Dana Hibah Ormas LSM di Kota Tasikmalaya Sebagian TertundaKepengurusan "Gemuk" KONI Kota Tasikmalaya Kejar Peringkat 10 Besar di Porprov Jawa Barat
Selayaknya kursi eselon 2, pihaknya mengajukan rotasi mutasi kepala sekolah yang ada. Di mana sekolah-sekolah negeri yang cenderung besar akan dipimpin SDM yang lebih berpengalaman. “Setelah itu, baru pengangkatan kepala sekolah baru untuk mengisi jabatan yang kosong,” ucapnya.
Pihaknya sudah mengurus berkas untuk kedua proses tersebut, yakni daftar nama kepala sekolah yang dirotasi serta yang mendapatkan promosi atau pengangkatan baru. Di mana secara teknis prosesnya disesuaikan dengan sistem di aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). “Dinas hanya menyampaikan kandidat yang memenuhi syarat berdasarkan aplikasi KSPS,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bisa segera menindaklanjuti pengajuan tersebut. Supaya penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan lebih maksimal. “Mudah-mudahan Pak Wali, Pak Sekda bisa berkenan segera membijaki itu,” terangnya.
Tidak seperti rotasi mutasi pejabat eselon 2, kata H Cecep, pergeseran dan pengangkatan jabatan kepala sekolah tak harus mendapatkan izin kemendagri. Sehingga prosesnya bisa dieksekusi sesegera mungkin. “Untuk pengangkatan kepala sekolah tidak perlu (proses izin ke Mendagri),” tuturnya.
Disinggung dampak dari banyaknya kepala sekolah yang rangkap jabatan, menurutnya tidak ada dampak yang cukup vital. Pasalnya yang ditunjuk menjadi Plt rata-rata SDM yang punya banyak pengalaman. “Tapi secara psikologis tidak dipungkiri memimpin satu sekolah saja berat,” imbuhnya.(rangg jatnika)