Alokasi Berkurang, Dana Hibah Ormas LSM di Kota Tasikmalaya Sebagian Tertunda

Danaa hibah ormas dan lsm kota tasikmalaya, kesbangpol
Kabid Politik Dalam negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Deni Haryanto
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dana hibah untuk Ormas dan LSM mengalami pengurangan dengan pengalokasian APBD 2025. Pasalnya beberapa organisasi perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut guna keperluan administrasi.

Berdasarkan alokasi awal APBD 2025, Pemkot Tasikmalaya melalui Badan Kesbangpol menyiapkan anggaran senilai Rp 3,7 miliar untuk bantuan dana hibah Ormas dan LSM. Nilai tersebut akan didistribusikan kepada 69 organisasi yang sebelumnya mengajukan.

Setelah Pemkot melakukan pergeseran anggaran, terdapat pengurangan nilai dana hibah secara keseluruhan. Begitu pun dengan jumlah organisasi yang menerima bantuan dana hibah tersebut.

Baca Juga:Kepengurusan "Gemuk" KONI Kota Tasikmalaya Kejar Peringkat 10 Besar di Porprov Jawa BaratBukan Hanya Kepala Dinas, 43 Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya juga Dipimpin Rangkap Jabatan

Kabid Politik Dalam negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Deni Haryanto menyebutkan bahwa data terbaru alokasi dana hibah untuk Ormas dan LSM yakni senilai Rp 3,3 miliar. “Jumlah penerimanya ada 65 (organisasi),” ungkapnya.

Soal waktu pendistribusian dana hibah tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. Namun gambarannya, kemungkinan akan dilaksanakan setelah bulan Juni 2025. “Kemungkinan di triwulan ketiga,” katanya.

Dengan data tersebut, terdapat pengurangan nilai bantuan kurang lebih Rp 300 juta. Seiring dengan berkurangnya 4 organisasi dari jumlah penerima sebelumnya.

Dijelaskan Deni, perubahan nilai tersebut bukan karena ada pengurangan alokasi dana hibah. Hal itu dikarenakan dana hibah untuk 4 organisasi masih dalam proses verifikasi. “Bukan dicoret, tadi ditunda dulu untuk di APBD perubahan karena sedang diverifikasi,” terangnya.

Secara teknis, lanjut Deni, Kesbangpol Kota Tasikmalaya hanya memfasilitasi pengajuan saja untuk urusan dana hibah. Bahkan pendistribusian pun dilakukan langsung ke rekening penerima. “Paling setelah itu kita meminta dokumen pertanggungjawabannya,” tuturnya.(rangga jatnika)

0 Komentar