Praktik Parkir Partikelir di Kota Tasikmalaya Makin Subur

parkir partikelir di Kota Tasikmalaya
Juru parkir saat memandu pengendara di Jalan Yudanegara, Tawangsari, Kota Tasikmalaya. Selasa (29/4/2025). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia mengungkap, sebagian besar tukang parkir di tempat-tempat usaha mandiri seperti toko kue, salon, hingga fotokopian, berada di bawah pengaruh kelompok tertentu. Bahkan ormas. Para juru parkir pun harus setor pendapatan setiap hari.

“Penonton setia dokumenter mafia, mungkin paham bahwa kelemahan aparat hukum resmi melahirkan kebutuhan pelindung setempat yang lalu diisi preman yang berpotensi menjadi organisasi kriminal,” sebut Fathur.

Menurutnya, akar masalah ini tak hanya satu: buruknya transportasi publik, sempitnya lahan, minimnya lapangan kerja, hingga suburnya premanisme.

Baca Juga:Baru 12 Orang Diperiksa Polda Jabar Terkait Hibah 30 Miliar di Kabupaten TasikmalayaPesan H Amir Mahpud: Cecep-Asep Diminta Cat dan Bersihkan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya!

Semua berpadu menjadi kekacauan sistemik. Hingga kini, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya belum pernah terlihat serius menertibkan parkir liar, bahkan di puluhan minimarket yang setiap hari dipenuhi kendaraan.

“Di sekitar kediaman saya ada sekian tempat usaha mandiri sampai malam semuanya digawangi tukang parkir. Termasuk yang tak berseragam oranye resmi. Bahkan kalau mereka sampai terangkut Dishub, saya, kok, yakin mereka balik dalam hitungan minggu,” ujar Fathur.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan parkir ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab utama kepala daerah.

“Dari dulu saya berpendapat, Wali Kota Tasikmalaya harus bisa mengatasi macet dan banjir. Kali ini, wajib ditambah syarat bisa memberantas polusi dan parkir liar. Dan seharusnya warga Tasik yang waras dan ingin maju juga peduli pada kemampuan manajerial ini jauh sebelum terbeli simbol primordial. Katanya Kota Tasik mau dijadikan pusat ekonomi Priangan Timur? Malioboro-nya Yogya? Maka makin tak mungkin Tasikmalaya bertahan seperti kampung raksasa yang tumbuh sekenanya tanpa pengelolaan dan penataan profesional,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebocoran retribusi parkir di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius. Analis anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai fungsi pengawasan Komisi 3 DPRD dan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam pengelolaan parkir sangat lemah. Sehingga mengakibatkan potensi pendapatan daerah tidak tergarap maksimal.

“Saya melihat dari 2016 sampai 2022, tren penerimaan pajak dan retribusi parkir terus menurun, bahkan pernah mencatat angka minus. Ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan, di mana jumlah kendaraan dan penggunaan lahan parkir justru meningkat,” kata Nandang, Senin (28/4/2025).

0 Komentar