Praktik Parkir Partikelir di Kota Tasikmalaya Makin Subur

parkir partikelir di Kota Tasikmalaya
Juru parkir saat memandu pengendara di Jalan Yudanegara, Tawangsari, Kota Tasikmalaya. Selasa (29/4/2025). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena parkir liar di Kota Tasikmalaya bukan hanya mencerminkan maraknya juru parkir tidak resmi. Tapi juga akumulasi berbagai kegagalan tata kelola kota.

Mulai dari keterbatasan transportasi publik, minimnya lahan terbuka, hingga melimpahnya tenaga kerja yang tak terserap. Semuanya membentuk permasalahan yang semakin kompleks dan berlarut-larut.

Ketidakmampuan pemerintah menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau membuat warga terdorong memiliki kendaraan pribadi. Lonjakan kebutuhan ruang parkir pun tak terhindarkan.

Baca Juga:Baru 12 Orang Diperiksa Polda Jabar Terkait Hibah 30 Miliar di Kabupaten TasikmalayaPesan H Amir Mahpud: Cecep-Asep Diminta Cat dan Bersihkan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya!

Sayangnya, lahan terbuka sangat terbatas dan mahal. Terutama bagi pelaku usaha mandiri. Akibatnya, lahir “pasar gelap parkir” demi mendapatkan tempat yang dekat dan murah.

Pantauan Radar, hampir seluruh jalan kecil di belakang gedung usaha di pusat kota kini diisi parkiran liar yang dijaga tukang parkir partikelir. Bahkan, di kawasan Alun-Alun Dadaha dan Jalan Pedestrian KH Zaenal Mustafa, banyak rumah disulap menjadi indekos, warung makan, hingga parkiran motor pekerja mal dengan tarif jauh lebih rendah.

Tak hanya persoalan lahan, persoalan sosial juga menjadi pemicu. Ledakan jumlah usia produktif yang tak diiringi lapangan kerja formal menyebabkan banyak orang memilih pekerjaan informal, termasuk menjadi tukang parkir.

“Fenomena ini didukung dengan pengangguran semakin tinggi, karena sulitnya lapangan pekerjaan formal, maka yang lebih mudah itu jadi tukang parkir. Memang paling mudah, mereka harus hidup, sabisa-bisa ya mereka turun ke jalan berdasarkan kawani, terorganisir bisa punya uang relatif besar,” ujar Analis Anggaran Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman.

Radar bahkan mendapati regenerasi pekerjaan tukang parkir terjadi begitu saja. Seorang bapak berseragam biru menceritakan bahwa kini di tempatnya bekerja, ada anak muda usia 20-an tahun jadi tukang parkir. Alasannya karena ayah anak muda itu yang sebelumnya bekerja di tempat tersebut telah meninggal dunia. Sang anak meneruskan pekerjaan yang diwariskan.

Aktivis sosial Tasikmalaya, Fathurochman, menyatakan kondisi ini berakar pada lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintah.

“Idealnya, keamanan ruang publik dijamin aparat resmi, kendaraan wajib dilindungi asuransi, dan parkir sepenuhnya dikelola pemerintah. Tapi bukan itu realitas di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

0 Komentar