TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua pelajar yang kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Ponpes Al Misbah Sirnagalih Kecamatan Indihiang tidak harus menjalani proses hukum. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara pihak pengurus masjid dengan keluarga pelaku.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan yang mengatakan bahwa perkara tersebut tidak dilanjut. Hal itu setelah kedua pihak bermusyawarah dengan catatan, kedua pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa. “Iya, diselesaikan secara musyawarah dan dari awal korban juga tidak membuat laporan polisi,” ungkapnya kepada Radar, Senin (28/4/2025).
Dalam musyawarah tersebut kedua pelajar mengaku tidak berniat untuk mencuri. Kedatangannya ke masjid tersebut tengah malam karena ingin melaksanakan salat Isya.
Baca Juga:Rotasi Mutasi Pejabat Menggantung, Kepala Dinas di Kota Tasikmalaya Bakal Tak Fokus KerjaTim Persikotas FC Resmi Naik Kelas, Promosi ke Liga 4 Seri 1 Jawa Barat
Dijelaskan Kompol H Iwan, pelaku menceritakan bahwa niat mencuri itu muncul ketika mereka melihat kontak amal yang kondisinya rusak. Mereka pun mengambil uang yang ada di dalamnya. “Terus ada satu lagi kotak amal, karena sulit dibuka jadi mereka membawanya ke luar,” ucapnya.
Kedua bocah yang juga siswa SMA dan SMP itu membawa kotak amal tersebut ke sekitar area sawah yang sepi. Mereka pun berhasil membukanya dan mengantongi uang dengan total Rp 40 ribu.
Dari cerita kedua pelaku, lanjut H Iwan, setelah meninggalkan lokasi mereka ada penyesalan. Pada akhirnya mereka sepakat untuk mengembalikan uang tersebut ke masjid. “Pengakuan mereka, jadi pas ketahuan warga itu justru saat keduanya mau mengembalikan uang dan kotak amal ke masjid,” ucapnya.
Karena panik kedapatan membawa kotak amal oleh warga, mereka pun kabur dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Aerox yang sebelumnya digunakan. Sampai akhirnya mereka datang ke pesantren dengan orang tuanya untuk meminta maaf sekaligus meminta sepeda motor yang tertinggal.
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Al Misbah Asep M Tamam mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan dua pelajar itu ke Polsek bukan semata untuk diproses hukum. Namun setidaknya ada pelajaran yang diambil akibat perbuatan mereka. “Yang penting bisa jadi efek jera dan pelajaran untuk kedua pelaku,” katanya.(rangga jatnika)