Lebih lanjut, Iing menjelaskan bahwa hasil asesmen akan diolah oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, dan nilai akhir setiap peserta akan diumumkan pada bulan September.
Menariknya, hasil asesmen bukan berupa nilai angka, melainkan penempatan peserta dalam kategori box tertentu. Ia memperkirakan banyak peserta akan ditempatkan di box 5 hingga box 8, mengingat posisi jabatan mereka seperti Camat dan Sekretaris Dinas (Sekdis). Namun, ASN yang sudah mendekati masa pensiun tidak diikutsertakan dalam program ini.
BKPSDM menargetkan sebanyak 1.500 pegawai dapat menyelesaikan asesmen pada tahun ini, tentunya dengan tetap mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah provinsi.
Baca Juga:Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Piala FA: Berjuang untuk Pertahankan GelarPrediksi Gaziantep vs Fenerbahçe di Liga Turki: Tantangan Berat untuk Ambisi Gelar
Sementara itu, Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Wahyu Aji Wahid Ansori, menambahkan bahwa berdasarkan paparan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg III, Kabupaten Tasikmalaya termasuk dalam tiga daerah di wilayah Kanreg III yang dinilai potensial untuk menerapkan manajemen talenta, bersama dengan Kota Cirebon dan Kota Bekasi.
“Hingga 15 Januari 2024, baru 42 instansi yang mulai menerapkan manajemen talenta. Dalam pelaksanaan asesmen ini, BKPSDM juga menggandeng BKD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan asesmen managerial dan sosiokultural,” bebernya.
Wahyu menuturkan bahwa kegiatan serupa akan kembali digelar pada bulan Juni dengan sasaran ASN eselon IV, pelaksana, serta jabatan fungsional yang setara dengan administrator.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan pentingnya asesmen ini untuk pemetaan kompetensi ASN, karena bobot asesmen mencapai 30 persen proporsi yang lebih tinggi dibandingkan komponen penilaian lainnya.
“Penempatan ke dalam box talent mempertimbangkan berbagai elemen, seperti pendidikan, hasil asesmen, pangkat golongan, pelatihan, rekam jejak, kinerja, prestasi, tugas harian, serta tingkat kedisiplinan ASN,” bebernya.
Usai mengikuti asesmen, peserta diberi waktu 1×24 jam untuk menyelesaikan post test. Hasil akhir dari seluruh proses ini akan digunakan untuk menilai potensi dan kesiapan ASN berdasarkan pendekatan psikologi dan wawancara.
Wahyu menegaskan bahwa setelah seluruh tahapan selesai, para peserta akan dapat melihat hasil asesmen mereka masing-masing secara transparan. (obi)