TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pergeseran pejabat yang menggantung membuat para kepala dinas tidak fokus bekerja. Pasalnya konsentrasi pejabat-pejabat eselon 2 itu akan terpecah rotasi mutasi yang dihadapi.
Rencana kosok ulang posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi fase dinilai akan berdampak pada kinerja kepala dinas. Karena ada potensi persaingan tidak sehat yang mengganggu fokus kinerja.
Sekretaris IKA PMII Kota Tasikmalaya Myftah Faried mengatakan banyaknya kursi kosong yang ditempati Plt tidak bisa dipungkiri menurunkan kualitas pelayanan. Pasalnya rangkap jabatan membuat mereka dituntut membagi waktu dan tenaga. “Maka dari itu, ketika terlalu lama maka akan membuat birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin tidak baik,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga:Dewan Provinsi Jawa Barat Sebut Dana Hibah Pesantren Tetap Aman, Tapi FPP Rencanakan Pergerakan ke PemprovBERANI! Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Protes Kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM yang Menghapus Dana Pesantren
Apalagi, kocok ulang jabatan kepala dinas ini akan menambah distorsi lain. Karena tidak dipungkiri mereka punya keinginan baik pindah ke posisi baru atau mempertahankan jabatan saat ini. “Apalagi untuk pejabat yang punya ambisi, bakal kacau,” terangnya.
Ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat. Pasalnya kinerja OPD tentu berkaitan erat dengan peranan pimpinannya. “Kalau kepala dinasnya tidak bekerja maksimal, pelayanan juga akan terhambat,” tuturnya.
Mengingat rotasi mutasi ini memerlukan izin dari Kemendagri, seharusnya pimpinan daerah melakukan upaya percepatan. Apalagi secara politik, Viman merupakan kader Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. “Kalau tidak punya akses istimewa, berarti narasi komunikasi dengan pusat lebih mudah yang digaungkan hanya omon-omon,” ucapnya.
Terkait banyaknya jabatan yang kosong, menurut Myftah, akan lebih bijak jika didahulukan open bidding. Karena rotasi mutasi hanya akan memindahkan posisi jabatan yang kosong. “Kenapa tidak didahulukan open bidding, supaya kursi jabatan kosong bisa lebih cepat terisi,” tuturnya.
Dikhawatirkan, hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengklaim bisa mengkondisikan pergeseran jabatan. Tentunya ini akan berdampak pada citra wali kota juga. “Supaya tidak ada ruang gerak untuk calo jabatan, lebih baik dahulukan open bidding,” katanya.(rangga jatnika)