GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut berencana merelokasi warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Sawah joho RT 03 RW 03 Desa Singajaya Kecamatan Singajaya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepulloh mengatakan, warga terdampak pergerakan tanah sebanyak 20 KK. Sedangkan yang terancam sebanyak ada 35 KK. Total kesuluruan 55 KK.
Pemkab Garut sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk penanganan bencana pergerakan tahan itu. Status tanggap darurat pun berakhir 21 April 2025.
Baca Juga:Beberapa Posisi Jabatan Kepala Dinas di Garut Kosong, Bupati Ajukan NamaKumuh dan Becek Saat Hujan, Pasar Guntur Ciawitali Garut Bakal Direvitalisasi
Setelah itu, Pemkab Garut melalui BPBD Kabupaten Garut kembali memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari dan berakhir Senin 28 April 2025.
“Rencana kita rapat hari ini (kemarin) untuk mengakhiri tanggap darurat tahap kedua,” ucapnya, Senin 28 April 2025.
Ia menjelaskan, sudah memberikan jaminan hidup selama 100 hari. Selain itu sudah membuka dapur umum selama masa tanggap darurat dan tenda pengungsian untuk masyarakat terdampak.
Sementara itu, terkait lahan untuk tempat relokasi pihaknya sudah menyiapakan. “Kita juga sudah menghitung untuk kebutuhan pembelian lahan, termasuk rumah yang harus direlokasi,” katanya.
Ia mengatakan, lahan relokasi sudah ada dan sudah disepakati sesuai rekomendasi BPMVG. Saat ini sedang dalam tahap negosiasi harga.
Pihaknya juga akan menunjuk tim apraisal untuk melihat kelayakan pembeliannya. (Agi Sugiana)