Soal Kenaikan Tunjangan Dewan, Pemkot Banjar Diminta Ikut Memberi Penjelasan

Tunjangan dewan
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, tempat penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, wakil ketua dan anggota DPRD. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi SIP, MIP meminta Pemkota Banjar memberikan penjelasan. Kenapa menyetujui dan membayarkan kenaikan tunjangan dewan di tengah refocusing.

“Melihat peristiwa tersebut sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar jangan berdiam diri, namun juga harus menjelaskan beberapa hal kepada masyarakat,” ucapnya, Minggu 27 April 2025.

Berdasarkan informasi dari kejaksaan, kata dia, terdapat pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi selama kurang lebih 15 bulan yang melanggar hukum atau tidak sah.

Baca Juga:Butuh Rp 3 Triliun untuk Reaktivasi Kereta Api Banjar-PangandaranAting Jadi Plt Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Gantikan DRK yang Tersandung Kasus Korupsi

Pasalnya pihak DPRD atau dalam hal ini DRK tidak menyesuaikan dengan perubahan aturan yang ada. Faktanya tunjangan tersebut tetap dibayarkan Pemerintah Kota Banjar.

Selanjutnya, permintaan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi oleh DRK dilakukan saat terjadi wabah Covid-19.

“Lagi-lagi hal tersebut dibayarkan oleh pihak Pemkot Banjar. Padahal pada saat wabah Covid-19 terjadi kebijakan pengalihan (refocusing) anggaran untuk penanganan wabah covid,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, di Kota Banjar justru terjadi kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan, wakil ketua dan anggota DPRD.

Atas berbagai fakta tersebut, menurutnya, Pemkot Banjar harus segera menjelaskan kepada publik. Mengapa mereka tetap menyetujui atau membayarkan kenaikan tunjangan tersebut.

“Apakah pihak Pemkot Banjar tidak mengetahui bahwasannya terjadi pelanggaran atau seperti apa saat itu (terjadi kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi),” ungkapnya.

“Menurut saya sangat penting untuk membuktikan komitmen penggunaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Siap Melakukan Pengembalian Jika Ada Kerugian Negara pada Tunjangan DewanBerbeda Beda, Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar

Sidik Firmadi berharap kepada seluruh pejabat di Kota Banjar dapat menjaga integritas dengan baik. Ingat bahwa anda semua telah mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang cukup untuk membiayai hidup anda.

Jangan sampai melakukan korupsi yang dapat merugikan keuangan daerah (negara) dan menambah kesengsaraan masyarakat (rakyat). (Anto Sugiarto)

0 Komentar