TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti keras proses evaluasi kinerja sekretaris daerah (Sekda) yang dinilai berlangsung secara tertutup dan tidak sesuai mekanisme yang seharusnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usman Kusmana menyatakan bahwa pengisian jabatan strategis seperti Sekda wajib dilakukan secara normatif dan transparan, mengikuti ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap tahapan harus dijalankan dengan terbuka, bukan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Piala FA: Berjuang untuk Pertahankan GelarPrediksi Gaziantep vs Fenerbahçe di Liga Turki: Tantangan Berat untuk Ambisi Gelar
“Proses ini harus ditempuh secara baik dan sesuai aturan. Tidak boleh ada langkah-langkah yang disembunyikan dari publik, apalagi dari DPRD,” ujarnya kepada Radar, Minggu 27 April 2025.
Usman mengungkapkan keprihatinannya karena selama proses evaluasi tersebut, pihak DPRD sama sekali tidak menerima tembusan atau laporan resmi.
“Seharusnya DPRD, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, mendapatkan informasi resmi mengenai jalannya evaluasi tersebut,” bebernya.
“Dari awal proses sampai sekarang, tidak ada satu pun tembusan yang kami terima. Tiba-tiba, kami mendapat informasi bahwa dari sembilan tahapan evaluasi, delapan tahapan telah diselesaikan,” sambungnya.
Selain itu, Usman juga menyoroti bahwa dalam evaluasi kinerja Sekda tersebut hanya diajukan satu nama, tanpa memberikan opsi nama-nama lain yang layak dipertimbangkan.
Menurutnya, ini mencederai prinsip seleksi jabatan yang ideal dan objektif. “Dengan kondisi seperti ini, saya menilai proses evaluasi harus diulang dari awal. Harus ada beberapa kandidat yang diajukan, supaya seleksi benar-benar obyektif dan transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Usman menekankan pentingnya posisi Sekda sebagai ‘panglima’ bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Prediksi Crystal Palace vs Aston Villa di Piala FA: Duel Sengit Berebut Tiket FinalPrediksi Brighton vs West Ham di Liga Inggris: Duel Sengit Usai Menelan Hasil BurukÂ
Maka dari itu, kata dia, sosok sekda harus memiliki kapasitas mumpuni, integritas tinggi, karakter yang kuat dan mampu mengayomi seluruh jajaran birokrasi.
“Sekda harus menjadi motor penggerak birokrasi yang efektif dan bersih. Dia harus mampu mengoordinasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menjadi penopang utama bagi kepala daerah,” jelasnya.
Usman juga mengingatkan bahwa dalam konteks hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) terbaru, pasangan Cecep dan Asep kini menjabat sebagai kepala daerah. Oleh karenanya, Sekda terpilih nanti harus bisa mendukung visi dan misi mereka secara optimal.