Imbasnya, capaian retribusi justru melemah. Pada Maret 2025, realisasi retribusi hanya mencapai Rp110,7 juta. Lebih rendah dibandingkan Januari sebesar Rp123 juta dan Februari Rp135 juta. Padahal, biasanya Ramadan menjadi momen lonjakan pemasukan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya memilih untuk tidak memberikan komentar. Sikap diam ini semakin memperkuat anggapan bahwa pemerintah kota kalah menghadapi premanisme dalam pengelolaan parkir.
Kondisi ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan dorongan pengawasan yang lebih kuat dari DPRD, agar praktik parkir liar bisa ditertibkan, dan potensi pendapatan daerah dapat kembali maksimal. (Ayu Sabrina)