Sementara itu, dia menyebut banyaknya konflik ketenagakerjaan di Kota Banjar merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, terutama pemerintah.
Persoalan itu seperti pengangguran, PHK dan peliburan sepihak. Itu bukti minimnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pemerintah terhadap pengusaha.
Selain itu, permasalahan terkait upah di Kota Banjar yang masih begitu menumpuk menunjukan kinerja buruk pemerintah kota.
Baca Juga:Soal Kenaikan Tunjangan Dewan, Pemkot Banjar Diminta Ikut Memberi PenjelasanBerbeda Beda, Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar
“Pasalnya gelar upah terendah di Jawa Barat bagi Kota Banjar hingga saat ini yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah. Hal itu membuktikan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Maka dari itu, buruh di Kota Banjar sudah sepatutnya menjadikan momentum May day untuk mendapatkan haknya dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemkot Banjar wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh di Kota Banjar, mengingat dengan UMK rendah masih banyak menimbulkan permasalahan.
Salah satu faktanya, kata dia, masih ada perusahaan di Kota Banjar yang menerapkan upah kurang dari UMK. Bahkan menunggak hingga tidak membayarkannya.
Selain itu, upah bagi pekerja yang diliburkan atau dirumahkan yang sering bermasalah. Kemudian upah bagi pekerja yang sakit dan pekerja yang melaksanakan cuti.
“Terutama cuti saat haid dan cuti hamil juga banyak yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, serta banyak lagi permasalahan lainnya,” tegasnya.
Lanjut dia, seharusnya Pemkot Banjar dibantu lembaga terkait bertindak lebih serius dalam menangani masalah-masalah ketenagakerjaan di Kota Banjar. (Anto Sugiarto)