BANJAR, RADARTASIK.ID – Hari Buruh Internasional atau May Day jangan dimaknai sebatas seremoni. Karena secara esensi May Day mempunyai makna mendalam.
Maknanya yakni memberikan pelajaran dan semangat perjuangan, yang menjadi alasan kenapa saat ini menjadi keharusan bagi buruh dan seluruh rakyat memperingatinya.
Itu dikatakan Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F Sebumi), Irwan Herwanto.
Baca Juga:Soal Kenaikan Tunjangan Dewan, Pemkot Banjar Diminta Ikut Memberi PenjelasanBerbeda Beda, Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar
Irwan mengatakan, sejarah mencatat, bagaimana kaum buruh pada 1886-1890 menggelorakan sebuah perjuangan yang begitu hebat.
“Para buruh saat itu memberikan pengorbanan yang tidak pernah akan ternilai, untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan,” ucapnya, Minggu 27 April 2025.
Pengurangan atas jam kerja, dari 16-12 jam per hari menjadi hanya 8 jam per hari adalah kemenangan besar bagi kaum buruh. Keberhasilan tersebut dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Kenapa pengurangan atas jam kerja memiliki makna yang mendalam pada perjuangan kaum buruh? Karena, sistem kapitalisme dimana industri menjadi salah satu penopang utamanya,” katanya.
Maka, kata dia, jangan terjebak dengan istilah buruh sebagai mitra pengusaha.
“Dalam pandangan kaum pemilik modal, buruh dianggap sama seperti bahan baku atau bahan mentah. Upah bagi kaum buruh ditentukan di awal oleh pemilik modal, tidak ditetapkan berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, tanpa keberadaan buruh di sebuah pabrik, mesin-mesin hingga bahan baku tidak akan berubah menjadi barang baru, dan tidak pernah akan ada keuntungan.
Baca Juga:Butuh Rp 3 Triliun untuk Reaktivasi Kereta Api Banjar-PangandaranTersandung Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan, Posisi DRK Diganti Ketua DPRD Kota Banjar Sementara
Sistem itu, menurut dia, mensyaratkan “pencurian” nilai lebih terhadap kaum buruh. Semakin lama seorang buruh bekerja di pabrik, maka semakin besar keuntungan yang diterima para pemilik modal.
Sedangkan upah bagi kaum buruh tidak akan pernah berubah karena telah ditetapkan di awal.
“Jika benar buruh sebagai mitra pengusaha, maka setiap perusahaan dan manajemennya harus lebih dahulu mengutamakan hak-hak buruh,” katanya.
“May day adalah peringatan bukan perayaan apalagi hanya sekadar seremonial belaka. Misalnya seperti peringatan 17 Agustus,” jelasnya.
Sedangkan perayaan itu merayakan. Misalnya merayakan hari Raya ldul Fitri dan lainnya. Jadi Hari Buruh Internasional bulan perlawanan dan momentum semangat perjuangan kaum buruh.