DPRD Kota Tasikmalaya Mulai Membahas Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

rapat paripurna ranwal RPJMD Kota Tasikmalaya 2025
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim menerima dokumen Ranwal RPJMD Kota Tasikmalaya 2025-2029. (foto: Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya secara resmi telah menerima dan mulai membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029.

Melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4/2025), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Tasikmalaya telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih rinci rancangan tersebut.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim MSi, menegaskan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Baca Juga:Baru 12 Orang Diperiksa Polda Jabar Terkait Hibah 30 Miliar di Kabupaten TasikmalayaPesan H Amir Mahpud: Cecep-Asep Diminta Cat dan Bersihkan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya!

Ia menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini harus mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“RPJMD ini hadir membawa harapan baru demi pembangunan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya. Kita berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif dalam penyusunannya,” ujar H Aslim.

Aslim juga menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh fokus pembangunan yang telah digariskan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakilnya, Diky Candra. Yaitu mengatasi kemiskinan, stunting, dan pengangguran.

“Tiga isu ini sangat krusial. Mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan membuka lapangan kerja harus menjadi prioritas nyata dalam RPJMD ini. Kami di DPRD akan mengawal dengan ketat agar program-program yang dirancang benar-benar menyasar kepada permasalahan utama masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pimpinan DPRD, Aslim juga menekankan pentingnya konsistensi dan realisasi program setelah RPJMD disahkan. Ia mengingatkan bahwa penyusunan dokumen strategis ini bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus diiringi dengan pelaksanaan yang nyata di lapangan.

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar tumpukan kertas. Harus menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Setiap program, setiap kegiatan yang tercantum, harus realistis, terukur, dan bisa dieksekusi dengan baik. DPRD siap mengawasi dan mendorong agar target-target tersebut tercapai,” tambahnya.

Selain itu, Aslim mendorong agar dalam penyusunan RPJMD, Pemkot Tasikmalaya memperhatikan dinamika tantangan global dan regional, seperti perubahan iklim, ekonomi digital, serta ketahanan sosial masyarakat.

Baca Juga:Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum BerhargaPemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar Cikurubuk

Dalam rapat paripurna tersebut, setelah penyampaian rancangan awal oleh Wali Kota, DPRD juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas RPJMD secara lebih mendalam, dengan keanggotaan dari semua fraksi.

0 Komentar