Audit Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari di KPH Tasikmalaya, Tingkatkan Tata Kelola Hutan yang Profesional

Pengelolaan Hutan Lestari
Perum Perhutani KPH Tasikmalaya menjalani Audit Penilikan IV Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Tahun 2025 baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) telah memilih Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya sebagai lokasi pelaksanaan Audit Penilikan IV Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Tahun 2025.

Administratur KPH Tasikmalaya, Dadan Ginanjar, menyatakan, audit ini menjadi momen penting untuk menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL).

”Kami memandang audit ini sebagai sarana pembuktian atas kerja keras seluruh jajaran di KPH Tasikmalaya. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan hutan dapat berjalan secara profesional, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya kepada Radartasik.id, Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga:Proses Evaluasi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Fraksi Partai Gerindra Minta Semua Tahapan DiulangWarga Kertamukti Ciawi Syukuran Kemenangan Cecep-Asep di PSU Kabupaten Tasikmalaya

Audit ini merupakan bagian dari siklus evaluasi rutin yang dilakukan untuk menilai kinerja pengelolaan hutan yang telah dilaksanakan oleh Perum Perhutani sebagai pemegang sertifikat PHL. Lembaga Sertifikasi Independen, PT Equality Indonesia, ditunjuk untuk melakukan audit terhadap seluruh aspek pengelolaan, mulai dari aspek produksi, ekologi, sosial, hingga aspek legalitas kayu (VLK).

Audit di KPH Tasikmalaya dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 28 April 2025, diawali dengan Entry Meeting yang dilaksanakan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VI Lampung, serta Opening Meeting di Kantor Divre Janten.

Dadan menambahkan, kegiatan audit ini juga merupakan bagian dari rangkaian audit tahunan yang akan dilaksanakan di KPH Majalengka, dan ditutup dengan Closing Meeting pada 6 Mei 2025.

Pentingnya Audit PHL

Audit Penilikan PHL memiliki peran yang sangat penting sebagai alat untuk memantau dan memverifikasi konsistensi penerapan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari yang telah disertifikasi sebelumnya. Tujuan utama audit ini adalah untuk menilai sejauh mana prinsip dan kriteria PHL telah diterapkan sesuai dengan skema sertifikasi yang berlaku.

Audit ini juga bertujuan untuk mengevaluasi tindak lanjut atas hasil audit sebelumnya, termasuk pemenuhan catatan, observasi, dan rekomendasi dari auditor, serta memastikan bahwa pengelolaan hutan tetap mengutamakan integritas sosial, operasional, dan administratif.

Dadan menjelaskan, salah satu tujuan penting dari audit ini adalah memastikan bahwa masyarakat sekitar hutan dilibatkan dalam semua aspek kegiatan kehutanan, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut memenuhi standar sosial dan lingkungan yang telah ditetapkan.

0 Komentar