PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Jumlah unit mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Pangandaran dinilai belum ideal.
Bupati Pangandaran H Citra Pitriyami mengatakan, mobil pemadam kebakaran saat ini ada dua unit yang masih bisa beroperasi. Satu lagi kondisinya cukup memprihatinkan.
“Kalau ada anggaran, insyaallah kita akan tambah jumlah unitnya. Kalau untuk penanganan kebakaran sekarang masih maksimal,” katanya, Jumat 25 April 2025.
Baca Juga:Horee! TPP ASN Pangandaran Akan Dibayarkan, Tapi BKAD Bilang Begini50 Rumah Terancam Digusur Menyusul Rencana Reaktivasi Kereta Api Banjar-Pangandaran, Warga Waswas
Kata dia, idealnya di setiap kecamatan ada satu unit mobil pemadam kebakaran. Itu artinya harus ada 10 unit mengingat jumlah kecamatan di Pangandaran ada 10.
“Kalau di tiap kecamatan ada, pasti bisa tertangani dengan baik, jika ada bencana kebakaran,” ungkap Citra.
Menurutnya, fungsi mobil pemadam kebakaran saat ini tidak hanya menangani kebakaran. Tetapi juga bisa mengatasi segala macam permasalah, mulai dari menangkap ular, sampai segala hal yang bersifat urgent.
“Ada binatang peliharan yang hilang, laporannya ke Damkar, jadi mereka mengatasi segala sesuatu,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, saat ini keberadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran masih dirasa cukup.
“Saat ini ada dua pos, jadi dirasa cukup, tapi kalau menurut kewilayahan, saya kira masih kurang, idealnya memang di tiap dua kecamatan ada satu pos,” tuturnya.
Jumlah SDM pemadam kebakaran juga masih kurang, dimana satu kelompok atau regunya ada 4 sampai dengan 5 orang.
Baca Juga:Kios di Pasar Wisata Pangandaran Harus Dikosongkan, Bakal Jadi Lokasi Parkir?Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Cijulang Pangandaran Segera Terwujud, Masuk Tahap Ini
“Kemudian dibagi menjadi tiga sif, selama 24 jam, saat ini ada 27 personel dan saya kira masih sangat kurang, apalagi kalau harus tersebar di seluruh kecamatan,” ungkapnya. (Deni Nurdiansah)