Siswa Ciamis Bersiap! SPMB 2025 Dibuka Awal Juni, Ombudsman Soroti Potensi Manipulasi Jalur Zonasi

SPMB 2025
BELUM DIBUKA. Pendaftaran SPMB Jawa Barat 2025 belum dibuka, Jumat (25/4/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Siswa kelas IX SMP/MTs di Kabupaten Ciamis yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK atau sederajat perlu mempersiapkan diri. Sebab, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Menurut Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII, Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi mengatakan, pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan segera dimulai. “Pendaftaran akan dibuka pada awal Juni 2025,” ujarnya.

Widhy menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan murid baru tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, ada perubahan dalam persentase kuota per jalur, terutama pada jalur zonasi.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

“SPMB 2025 tetap mempertahankan empat jalur, yaitu afirmasi, prestasi, mutasi, dan zonasi. Bedanya, jalur zonasi kini tidak lagi berdasarkan KTP atau KK, melainkan domisili,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, belum ada kepastian apakah pendaftaran akan dibagi dalam beberapa gelombang atau hanya satu periode. “Lamanya waktu pendaftaran masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Drs Dan Satriana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan SPMB di Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan dan tidak diskriminatif.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam proses SPMB untuk melapor melalui SP4N-Lapor.

“Kami mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat agar memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu dalam penerimaan murid baru,” jelasnya.

Dan Satriana memprediksi bahwa manipulasi domisili masih mungkin terjadi dalam SPMB tahun ini. Sebab, kuota jalur zonasi merupakan yang terbesar, sehingga banyak calon siswa yang berpotensi memanipulasi data KK untuk mendekatkan diri ke sekolah favorit.

Ia menyarankan agar jalur zonasi ata SPMB dihapuskan, mengingat pendidikan adalah hak semua masyarakat, bukan ajang kompetisi.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Pemerintah juga diharapkan dapat lebih melibatkan sekolah swasta dalam menampung siswa, terutama di daerah yang minim sekolah negeri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan menyekolahkan anaknya di swasta karena faktor biaya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan pembiayaan agar siswa bisa mengakses pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dengan mudah. (riz)

0 Komentar