Diky juga menyebut gambaran perampingan birokrasi yang dimaksud. Di mana ada beberapa dinas atau OPD yang memungkinkan untuk digabung. “Kalau gambaran, kurang lebih 3 OPD yang memungkinkan bisa dilebur. Tapi sekali lagi, itu belum final. Belum diputuskan,” tuturnya.(rangga jatnika)
Soal Pengisian Jabatan Kosong di Pemerintah Kota Tasikmalaya, Sekda Enggan Bersuara

