Sidak Perbaikan Jalan di Pasar Cikurubuk, DPRD Pastikan Ketebalan Jalan dan Status Aset Tak Ada Masalah

sidak jalan pasar cikurubuk
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, dan anggotanya memeriksa kondisi jalan Pasar Cikurubuk yang telah dihotmik ulang didampingi kadis KUMKM Perindag, Apep Yosa, Kamis 24 April 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan dan drainase di kawasan Kompleks Pasar Cikurubuk, Kamis (24/4/2025). Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat. Khususnya terkait ketebalan jalan dan status kepemilikan aset.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, memastikan bahwa isu ketebalan jalan yang disebut kurang dari 3 sentimeter tidak terbukti.

“Isu yang berkembang di masyarakat soal ketebalan jalan kurang dari 3 sentimeter sudah kita cek langsung, dan hasilnya ketebalan sudah sesuai standar,” ujar Anang di sela pemantauan.

Baca Juga:Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum BerhargaPemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar Cikurubuk

Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di area pasar. Dalam sidak tersebut, ditemukan enam titik rehabilitasi jalan dan satu titik drainase tambahan di dalam kawasan pasar. Seluruh titik tersebut telah memiliki sertifikat resmi yang sah secara administrasi.

“Sudah terbukti ada sertifikat seluas 4.000 meter persegi yang dikantongi Pemkot, jadi sah secara administrasi untuk dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Anang juga menekankan bahwa proyek ini telah mendapat rekomendasi dari konsultan dan menjadi kewenangan Dinas KUMKMPerindag. Ia mendorong agar setelah perbaikan jalan rampung, sarana pendukung pedagang juga dibenahi, dan fungsi jalan tetap dijaga sebagai akses, bukan menjadi tempat berjualan.

“Jalan yang dibangun dengan anggaran ratusan juta jangan sampai digunakan berjualan lagi, harus tetap difungsikan sebagai akses,” tegasnya.

Komisi III juga akan meminta Dishub penambahan penerangan jalan di area tersebut. Juga meminta UPTD Pasar Cikurubuk turut mengusulkan kebutuhan fasilitas tambahan. Sementara itu, jalan di luar area pasar berada di bawah kewenangan Dinas PUTR yang telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk perbaikannya.

“Kemungkinan waktu dekat ini juga akan digarap,” ungkap Anang.

Kepala Dinas KUMKMPerindag Kota Tasikmalaya, H Apep Yosa, menyatakan bahwa proses rehabilitasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:Perampingan Dinas vs Pengisian Jabatan di Kota Tasikmalaya, Mana yang Lebih Dulu?Harga Emas Hari Ini Terbang Lagi, Aset Safe Heaven Diincar Semua Orang di Dunia

“Saat ini pemeliharaan dilakukan di enam titik jalan dan satu saluran drainase. Belum seluruh kawasan pasar kita benahi karena keterbatasan anggaran,” katanya.

0 Komentar