Sampah di Jalan Pemda Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Makin Menumpuk, Warga Mengeluhkan Bau Tak Sedap

Sampah Menumpuk di Jalan Pemda
MENUMPUK. Sampah di Jalan Pemda Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menumpuk, Kamis 24 April 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi tumpukan sampah di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya semakin memprihatinkan. Hingga Kamis 24 April 2025, volume sampah yang dibuang sembarangan di lokasi tersebut terus bertambah, bahkan telah meluber ke badan jalan dan menutupi sebagian trotoar.

Pantauan Radar di lapangan menunjukkan bahwa bau busuk yang menyengat mulai tercium dari radius beberapa meter, mengganggu kenyamanan pengendara dan pejalan kaki yang melintas.

Lokasi penumpukan sampah ini sangat strategis, yakni berada di jalur utama menuju Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Kecamatan Singaparna yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan ketertiban wilayah administratif.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Sampah yang berserakan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari limbah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, kardus, hingga sampah basah yang mempercepat proses pembusukan.

Tidak tampak adanya pengelolaan atau upaya pembersihan dari pihak terkait. TPS liar ini pun tumbuh tanpa pengawasan, seolah menjadi tempat pembuangan tetap bagi warga sekitar.

Warga setempat mengaku resah. Salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Dedi (43) mengungkapkan bahwa keberadaan sampah tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum ada tindakan tegas dari dinas terkait.

“Setiap hari makin banyak. Biasanya malam hari orang buang, jadi pagi-pagi sudah menumpuk. Bau juga makin parah apalagi kalau hujan. Kami jadi malu kalau ada orang luar lewat sini, padahal dekat kantor bupati,” keluh Dedi.

Menaggapi hal itu, Kepala UPTD Keberishan Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ruidanan menyampaikan, jika sampah di Jalan Raya Pemda itu sudah tiga kali pengangkutan, bahkan ada pengurugan oleh batu kecil.

“Sudah tiga kali pengangkutan, tetapi tetap ada yang membuang sampah di sana,” kata dia.

Rencanaya, tumpukan sampah itu akan diangkut pada Jumat 25 Apirl 2025. Untuk selanjutnya ada musyawarah bersama pihak Camat, Desa, RW dan RT.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

“Tentunya selain sampah yang bayar retribusi, itu harusnya tanggung jawab desa, atau masyarakt setempat,” kata dia.

Ke depan agar tumpukan sampah itu tidak terulang, pihaknya akan memasang plang larangan buang sampah di lokasi. “Ingat jika membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya, ada sanksi, selain sanksi denda Rp 50 juta juga sanksi pidana enam bulan,” kata Dadan, menegaskan.

0 Komentar