Produk Diduga Mengandung Lemak Babi Masih Ditemukan di Minimarket Kota Tasikmalaya

makanan mengandung lemak babi
Wakil Wali Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu minimarket di Kota Tasikmalaya, Kamis 24 April 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, bersama Komisi II DPRD dan Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket pada Kamis (24/4/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan sembilan produk makanan anak jenis permen marshmallow yang dilarang beredar karena diketahui mengandung lemak babi.

Dalam sidak tersebut, Diky Chandra menyampaikan bahwa pihaknya masih menemukan produk-produk yang diduga mengandung lemak babi terpampang di etalase minimarket. Namun penanggung jawab minimarket mengklaim tengah melakukan proses retur.

“Ya, tadi kami masih menemukan produk makanan yang dilarang karena mengandung lemak babi. Tapi sepertinya sudah dilakukan retur oleh pihak minimarket. Namun memang masih ada pengiriman. Tidak apa-apa, yang penting sudah tidak diperjualbelikan,” ujar Diky usai melakukan sidak di salah satu minimarket dekat Bale Kota.

Baca Juga:Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum BerhargaPemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar Cikurubuk

Ia menekankan bahwa pelarangan penjualan produk tersebut mempertimbangkan aspek kesehatan dan kehalalan produk, mengingat mayoritas warga Tasikmalaya beragama Islam.

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk lebih selektif dalam menerima dan memajang produk agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Dilihat dari sudut pandang agama, tentunya bagi mayoritas muslim hal ini sangat mencederai. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pengecekan ini penting guna memastikan produk mengandung lemak babi tidak lagi beredar.

“Ya itu masih ada, tapi menurut manajemen minimarket, produk itu tidak dijual. Dan ketika dicek di kasir, produk itu sudah tidak dapat dilakukan transaksi. Tapi tadi sayangnya masih terpampang, meskipun sekarang sudah ditarik setelah kami datang,” katanya.

Sementara itu, pihak pengelola minimarket menyatakan bahwa produk dimaksud memang masih terlihat di rak, namun telah diblokir dari sistem transaksi di kasir.

“Meski masih ada di etalase, kami pastikan produk itu tidak bisa ditransaksikan di kasir. Kami juga akan menariknya dari etalase,” tegas perwakilan manajemen. (Firgiawan)

0 Komentar