Lalu, lanjut dia, hadirnya Ombudsman Jawa Barat ini karena adanya konsistensi Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menyelenggarakan pelayanan publik, antara lain dengan pelayanan terpadu untuk masyarakat Ciamis (pepatah manis).
“Setidaknya pepatah manis bisa diselenggarakan setahun tiga kali, agar masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan publik. Mungkin adanya pepatah manis ini, awalnya tidak bisa dilakukan di kecamatan dan desa atau lurah, maka Pemerintah Kabupaten Ciamis bertanggung jawab mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat,” ujarnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengharapkan semua ASN hingga kepala desa betul-betul membantu dalam pelayanan publik. Sebab, pemerintah selalu konsisten dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta
“Saya berulangkali kepada pegawai atau ASN layani masyarakat sebaik-baiknya,” katanya, menjelaskan.
Pasalnya, lanjut dia, yang paling penting dan harus dipahami semua pegawai hingga pemerintah desa adalah abdi atau pelayan masyarakat dan negara.
“Sehingga jangan sekali-kali dinas, camat hingga kepala desa minta dilayani masyarakat. Apalagi kalau ketahuan pegawai atau ASN melakukan tindakan di luar aturan, saya tak segan-segan memberikan sanksi,” ujarnya. (riz)