CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memberikan penguatan pelayanan masyarakat yang merata. Baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa, Kamis 24 April 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Drs Dan Satriana mengatakan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya supaya dapat lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga perlu dilengkapi dengan memperkuat pelayanan di kecamatan dan mendorong penerapan standar pelayanan minimal di desa.
“Sebab saya mendapatkan informasi di Ciamis perlu penguatan pelayanan publik, seperti untuk pertanian dan peternakan sebagai salah satu sektor penting. Karena pelayanan kepada kelompok masyarakat susah dijangkau ke kantor dinas atau kantor Bupati,” katanya dalam sambutan.
Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta
“Diharapkan tingkat kecamatan menjadi kepanjangan tangan sesuai kewenangan mencakup pemberian pelayanan publik dan pelaksanaan tugas Bupati dilimpahkan ke Camat,” tambahnya.
Selanjutnya, dari catatan data pengelolaan SP4N-Lapor di Ombudsman pada triwulan satu Kabupaten Ciamis termasuk pemda yang respons cepat untuk menyelesaikan laporan masyarakat.
Dari 31 laporan yang disampaikan SP4N Lapor, sebanyak 21 laporan sudah diselesaikan, 9 laporan dalam proses penyelesaian, dan 1 laporan yang belum diselesaikan.
“Tugas kami untuk memantau penyelesaian SP4N Lapor ada 31 lapor di Ciamis, rata-rata proyek infrastruktur. Dan pelayanan layanan dasar, makannya hari ini ada pelayanan publik karena dalam rangka penyelesaian itu (respons penyelesaian laporan masyarakat, Red),” ujarnya.
Selain itu, kedatangan Ombudsman di Ciamis juga memberikan apresiasi setelah dilakukan penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman tahun 2024.
“Untuk sekian kalinya Kabupaten Ciamis masuk dalam zona hijau. Pada tahun lalu, untuk akumulasi di Kabupaten Ciamis dengan kategori A,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya meminta Kabupaten Ciamis jangan pernah berhenti dan puas dalam melakukan pelayanan publik. Sebab, dinamika masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.
Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas
“Berharap terhadap Tim Akselerasi Pelayanan Publik yang di Kabupaten Ciamis, bisa disebarluaskan dan ditularkan ke semua perangkat daerah hingga pemerintah desa,” katanya.