Pemkot Banjar menggelontorkan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar setiap tahunnya. Tahun 2017, total tunjangan untuk perumahan sebesar Rp 1.689.600.000 dan transportasi sebesar Rp 825.000.000.
Tahun 2018, total untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 1.984.000.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.180.000.000.
Tahun 2019, total untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 1.998.000.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 3.350.000.000.
Baca Juga:Tersandung Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan, Posisi DRK Diganti Ketua DPRD Kota Banjar SementaraAktivis Dorong Dugaan Kasus Korupsi di Kota Banjar Diusut Tuntas, Bakal Ada Tersangka Lain?
Tahun 2020, total untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 3.120.000.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 3.996.000.000.
Tahun 2021, total untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 3.852.400.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 4.559.700.000.
Sebelumnya, Ketua DPRD dan wakil ketua mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Namun ditarik pada 30 November 2020 lalu.
“Kendaraan dinas ditarik dulu sebelum ada tunjangan, sehingga tunjangan transportasi mengalami kenaikan dibandingkan tunjangan perumahan,” ujarnya.
Pimpinan, wakil ketua dan anggota DPRD Kota Banjar saat ini masih menerima tunjangan perumahan dan transportasi sesuai Perwal yang ada. (Anto Sugiarto)