Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Protes Jumlah Saksi

rapat pleno rekapitulasi suara psu tasikmalaya
Rapat pleno rekapitulasi suara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 April 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

“Karena tata tertib itu sebelumnya belum tersosialisasi secara utuh kepada tim gabungan pemenangan calon. Sehingga kita tidak mengetahui,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran empat saksi termasuk operator data dan perwakilan partai pengusung.

“Karena tentu alat penyanding data harus ada operator, meskipun sebagai pembantu saja,” katanya.

Baca Juga:Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum BerhargaPemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar Cikurubuk

Setelah dijelaskan kepada para saksi lain, kata Asop, mereka memahami situasinya.

“Terima kasih kepada KPU begitu fleksibel memperbaiki. Dan teman-teman saksi yang lain memahami, sehingga diberikan ruang bagi kami untuk memperbaiki,” ujarnya.

Terkait keberatan di tingkat kecamatan, Asop menyebut prosedur administrasi telah dilalui, termasuk soal surat suara yang tidak bertuliskan PSU.

“Ada konsultasi ke pasangan calon. Yang jelas semua LO dan tim pemenangan calon menandatangani bahkan ada stempel basah,” tandasnya.(Diki Setiawan)

0 Komentar