Penambalan Jalan Cikatomas Disorot, Pemkab Tasikmalaya Dinilai Tidak Ada Niat Serius untuk Membangun

Jalan Cikatomas
DIPERBAIKI. Perbaikan Jalan Raya Salopa-Cikatomas dengan cara ditambal disorot karena dinilai kurang efektif, Rabu 23 April 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Irman menambahkan, kenyamanan dan keselamatan rakyat tidak bisa ditawar. Infrastruktur jalan bukan proyek musiman, melainkan fondasi pembangunan daerah. “Kami akan terus mengawal dan memastikan janji-janji ini bukan sekadar formalitas belaka,” tandasnya.

Fajar Adhari, Sekretaris Kurawa Cayur menambahkan, bahwa ia menilai pola tambal sulam yang terus berulang ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pembangunan infrastruktur daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD, khususnya Komisi III tidak hanya lalai dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga gagal menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar rakyatnya,” katanya.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Apalagi, praktik perbaikan jalan yang tidak tuntas dan jauh dari standar teknis berpotensi menjadi ladang pemborosan anggaran.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek perbaikan jalan lebih diposisikan sebagai komoditas politik jangka pendek ketimbang bagian dari agenda pembangunan jangka panjang yang berkeadilan.

Pihaknya mempertanyakan pula urgensi alokasi anggaran dan skema perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya.

“Mengapa jalan yang sama terus-menerus diperbaiki dengan metode yang sama, namun tak kunjung memberi dampak signifikan? Ini bukan hanya soal ketidakmampuan teknis, melainkan juga soal niat dan kemauan politik,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya sadar bahwa membiarkan kondisi jalan rusak berkepanjangan berarti membiarkan potensi ekonomi wilayah terhambat, mobilitas masyarakat terganggu, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ketika pemerintah daerah abai terhadap infrastruktur dasar, maka wajar jika muncul ketidakpercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat. Kami tidak ingin janji bulan Agustus menjadi bagian dari siklus retorika tahunan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana saat dikonfirmasi perihal rencana perbaikan jalan tersebut belum memberikan jawaban. (obi)

0 Komentar